Walikota Bogor Bima Arya dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor Mengadakan Acara Penandatanganan Nota Kesepakatan

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:36 WIB
Walikota Bogor Bima Arya dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor (kotabogor.go.id)
Walikota Bogor Bima Arya dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor (kotabogor.go.id)

URBANBOGOR.COM - Pemerintah Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor mengadakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut berlangsung di Balai Kota Bogor pada Rabu (24/5/2023) dan dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Kepala Kejari Kota Bogor, Waito Wongateleng.

Baca Juga: Iwan Setiawan Mengesahkan Pernikahan 128 Pasangan dan Memberikan Hadiah Kepada Pasangan Termuda dan Tertua

Nota Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang telah dilakukan dua tahun sebelumnya. Waito Wongateleng, Kepala Kejari Kota Bogor, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang, kejaksaan memiliki lima fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Baca Juga: Simak Kata-kata Motivasi Wali Kota Bogor Saat Pelepasan Siswa SMP Bosowa Bina Insani

"Kesepakatan yang ditandatangani mencakup tiga fungsi, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya," ujar Waito.

Waito juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah mempercayakan berbagai kegiatan dan mendampingi oleh jaksa pengacara dari Kejari Kota Bogor. Ia berharap agar kerjasama antara Pemerintah Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor semakin meningkat dan bersinergi.

Baca Juga: Iwan Setiawan Melepas 472 Orang Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Tahun 2023

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini bukan hanya perpanjangan rutinitas, tetapi juga merupakan langkah untuk mewujudkan slogan "Bogor Berlari". Ia mengatakan bahwa slogan tersebut memiliki makna agar semua aparatur pemerintah bergerak cepat untuk mencapai target.

Baca Juga: Wow! Pemerintah Kota Bogor Rencanakan Pembangunan Trem dan Stasiun Sukaresmi

Namun, dalam perjalanan mencapai target, Bima Arya mengungkapkan adanya beberapa persoalan yang membuat ragu untuk melangkah. Beberapa persoalan tersebut berkaitan dengan regulasi yang belum jelas, masih dalam proses gugatan, seperti masalah pasar dan aset. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor membutuhkan dukungan dan pendampingan dalam menjalankan program-programnya.

Baca Juga: Pembangunan Pasar Induk Jambu Dua Bagian Dari Upaya Penataan Pasar di Kota Bogor

Bima Arya berharap bahwa Nota Kesepakatan ini akan dijalankan dengan baik, tidak hanya sebagai perpanjangan biasa, tetapi juga menjadi landasan untuk mencapai tujuan dan menuntaskan program pembangunan Kota Bogor dalam fase transisi.***

Editor: Asep Maymarwan

Sumber: kotabogor.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X