URBANBOGOR.COM – Maraknya tambang yang tidak memiliki izin namun beroperasi aktif di Kabupaten Bogor membuat DPRD Kabupaten Bogor menyambangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Selasa, 21 Juni 2022.
Baca Juga: Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bogor Siap Gelar Bogor International Carnaval (BIC) 2022
Kunjungan itu dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bogor yang bertempat di Ruang Kalimaya, Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Dilansir UrbanBogor.com melalui kanal Instagram resmi ESDM Provinsi Jawa Barat Instagram @esdmprovjabar, bahwa pada pertemuan kali ini membahas terkait sektor pertambangan yakni penanganan pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bogor.
Kondisi pertambangan di Kabupaten Bogor yang masih maraknya tambang tak berizin dan beroperasi aktif itu disampaikan oleh Robinton Sitorus selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan ini juga membahas terkait skema pertambangan yang baik dan benar yaitu Good Mining Practice (GMP) yang dirancang menjadi satu diantara solusi atas masalah pertambangan yang tidak berizin.
Baca Juga: Harga Cabai Kembali Melonjak Tinggi Jelang Idul Adha
Nantinya para penambang yang tidak berizin tersebut akan diberikan edukasi untuk dapat mengurus perizinan pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak ESDM Provinsi Jawa Barat menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan ekonomi serta penanggulangan kemiskinan tanpa merugikan lingkungan.
Artikel Terkait
Kabupaten Bogor Raih Juara Favorit Putri Otonomi Indonesia Pada HUT APKASI Ke-22
10 Finalis Lolos Babak Final Bogor Leaders Talk 2022, Pemkab Bogor Umumkan Pemenangnya
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Kini Hadirkan Tarif UMKM, Simak Syarat dan Ketentuannya