Pakaian Bekas Impor dengan Nilai Fantastis Dimusnahkan, Ini Alasannya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:06 WIB
Pakaian bekas impor di Pekanbaru dimusnahkan  (Tangkap Layar Instagram @lambe_turah)
Pakaian bekas impor di Pekanbaru dimusnahkan (Tangkap Layar Instagram @lambe_turah)

URBANBOGOR.COM – Tim Satuan Tugas (Satgassus) telah memusnahkan pakaian bekas impor dengan nilai fantastis.

Dipimpin oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pemusnahan pakaian bekas impor dilaksanakan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, riau pada Jumat (17/3/2023).Kem

Alasan pemusnahan pakaian bekas impor tersebut dikarenakan adanya pelanggaran hukum, dengan begitu, maka perlu dilakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Samsung Galaxy S23 Ultra Baru Dirilis, Ini yang Dikeluhkan Konsumen: Bug Stabilisasi pada Kamera

Barang bekas impor tersebut meliputi tas, pakaian dan sepatu yang diduga di impor senilai Rp 10 miliar.

Pemusnahan barang bekas impor tersebut dilakukan dengan cara dibakar bersamaan, pemusnahan dilakukan agar barang itu tidak membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi, Novel Baswedan menjelaskan pemusnahan barang bekas impor ini juga terjadi supaya tidak mengganggu produk tekstil di dalam negeri.

“Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produk tekstil dalam negeri,” ujarnya yang dikutip Urbanbogor.com dari lama PMJ News pada Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Pengamat Peter Resesi 2023 Tidak Akan Terjadi Di Indonesia Karena Masih Tingginya Permintaan Dalam Negeri

Pemusnahan barang bekas impor akan dilakukan secara rutin dan konsisten, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak semakin merasakan dampak negatifnya.

Dampak negatif dari pemakaian barang bekas adalah ketakutan jika pakaian bekas itu terdapat sebuah penyakit yang bisa saja berbahaya bagi masyarakat.

Dihimbau kepada semua pihak agar memberikan dukungannya, seperti aparatur pemerintah pusat dan daerah, penegak hukum serta yang paling penting adalah masyarakat.***

 

 

Halaman:

Editor: Yuni Handayani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X