Alasan PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023! Para Pelamar Harus Simak Ini!

- Selasa, 19 September 2023 | 20:23 WIB
Formasi PPPK diprioritaskan di CASN tahun ini.  (Tangkap layar Youtube JurnalAkasa)
Formasi PPPK diprioritaskan di CASN tahun ini. (Tangkap layar Youtube JurnalAkasa)

URBANBOGOR.COM - Pemerintah mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Minggu, 17 September 2023 mendatang.

Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 berisi pernyataan tersebut.

Sejak 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan 572.496 formasi ASN untuk pemerintah pusat dan daerah.

Formasi CASN 2023 mencakup 28.903 CPNS dan 543.593 PPPK.

Baca Juga: Perbedaan Status Kepegawaian Antara PNS vs PPPK! Simak Penjelasannya!

Karena itu, mengapa formasi CPNS 2023 lebih rendah daripada PPPK? Dibandingkan PPPK, CPNS 2023 dibutuhkan lebih sedikit

Kamis, 3 Agustus 2023, Haryomo Dwi Putranto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyatakan bahwa mekanisme pengadaan ASN 2023 disesuaikan dengan kebutuhan jabatan fungsional dan pelaksana ASN.

Haryomo menyatakan bahwa kebutuhan jabatan fungsional sesuai dengan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Sementara untuk jabatan pelaksana (administrasi), selain berdasarkan proyeksi pensiun pegawai, juga menyesuaikan kebutuhan SDM (sumber daya manusia) yang dapat digantikan oleh proses digitalisasi.

Dalam hal kebutuhan PPPK 2023, tenaga pendidikan dan kesehatan adalah yang paling penting.

Baca Juga: Sehari Lagi Dibuka, Pastikan Anda Sudah Paham Alur Pendaftaran SSCASN 2023 

Dia menyatakan bahwa hal itu sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memberikan prioritas utama kepada sektor pendidikan dan kesehatan.

Sebaliknya, PNS dialokasikan untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi.

Dalam hal pengisian posisi ASN, dia menyatakan bahwa Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas) melalui BKN telah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan pada tahun 2022 dengan rata-rata kelulusan sebesar 78,5% dan 78,6% (data BKN per 3 Agustus 2023).

Sementara itu, Haryomo mengatakan bahwa untuk PPPK Tenaga Teknis 2022, persentase kelulusan sebelum kebijakan reformulasi hanya sebesar 44 persen.

Halaman:

Editor: Yuni Handayani

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X