URBANBOGOR.COM - Sebelumnya selebgram Adelia Putri Salma ditangkap Polda Lampung, Adelia dan Nur Utami ditangkap terkait narkoba.
Selebgram Palembang Adelia Putri Salma ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional.
Atas temuan itu, Polda Lampung menyita sejumlah aset Adelia Putri, yaitu barang bergerak maupun tidak bergerak.
Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya menyampaikan, Adelia Putri Salma terlibat dalam hal menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami yang saat ini sedang menjalani hukuman di LP Nusa Kambangan.
Selebgram Palembang Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan dari suaminya.
Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Diketahui Kadafi alias David adalah bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP pada tahun 2017 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan senjata api. Kadafi alias David divonis 20 tahun penjara.
Setelah pulang dari umroh pada 16 September 2023, selebgram Nur Utami ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dirinya terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Namun, yang bersangkutan diduga merasakan uang hasil peredaran narkoba yang dijalankan oleh suaminya, S. Maka itu, Nur dijerat kasus TPPU.
Sebenarnya Nur Utami sudah mengetahui bahwa suaminya berinisial S merupakan bandar narkoba kelas kakap.
Dan mereka pun berkenalan lalu melangsungkan pernikahan di Lembaga Pemasyarakatan.
Adapun S anak buah Fredy Pratama yang jadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap.
Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan Nur Utami diduga menikmati hasil tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh suaminya.
Tersangka Nur Utami menggunakan duit hasil narkoba untuk membeli sejumlah kendaraan, barang bermerek hingga tanah.
Beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya.
"Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," ujar Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
Artikel Terkait
Suga BTS Umumkan Tanggal Wamil (Wajib Militer), Susul Jin dan Jhope
Teaser "Siksa Neraka" Resmi Rilis Pada Kamis, 14 September 2023
Ghea Indrawari Merilis Lagu 'Masa Mudaku Habis': Nostalgia, Penyesalan, dan Perjuangan Masa Dewasa
Heboh! Rowoon Resmi Keluar dari Grup SF9, Akan Fokus Berakting
Sinopsis Drama Terbaru Ji Chang-wook The Worst of Evil, Adu Akting dengan Wi Ha-joon
Kemesraan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Terpancar dalam Hangatnya Sambutan Keluarga
Lirik Lagu 'Somebody' D.O EXO dan Terjemahannya, Title Track 2nd Album Expectation yang Baru Dirilis